img_head
BERITA

Kunjungan Ke Pengadilan Singaraja Kelas IB yang memiliki inovasi HUMBLE (Halo Kaum Difabel)

Jan03

Konten : Berita kegiatan
Telah dibaca : 484 Kali


Pengadilan Negeri Labuan Bajo Kelas II melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB yang memiliki inovasi HUMBLE (Halo Kaum Difabel) pada Jumat, 23 Desember 2022.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan layanan dan pelayanan menuju Pengadilan Negeri Labuan Bajo Inklusif yang ramah terhadap kaum rentan/disabilitas.
Tim dari Pengadilan Negeri Labuan Bajo disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Made Bagiarta, S.H., M.H. di dalam ruangannya, kemudian setelah itu Bapak WKPN mengantarkan Tim untuk berkeliling melihat inovasi HUMBLE serta sarana dan prasarana yang diperuntukkan bagi kaum rentan/disabilitas. Saat melaksanakan agenda kegiatan, WKPN Singaraja didampingi oleh petugas pendamping disabilitas memperkenalkan inovasi HUMBLEnya sekaligus memaparkan bahwa Pengadilan Negeri Singaraja juga telah menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan bagi para penyandang difabel diantaranya:
a. Alat bantu gerak difabel;
b. Alat bantu dengar difabel;
c. Ruang kesehatan dan obat-obatan;
d. Toilet ramah difabel;
e. Antar – jemput ke pengadilan;
f. Pendamping;
g. Penerjemah.
Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa untuk mendapatkan layanan tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan dengan cara mengisi formulir pada kolom yang tersedia dan setelah itu pemohon dapat memberikan formulir itu kepada petugas PTSP atau memindai dokumen tersebut lalu dikirimkan melalui email maupun nomor whatsapp kantor, selanjutnya petugas akan memproses formulir tersebut ke bagian-bagian terkait, dapat atau tidak dapat diterimanya permohonan akan diberitahukan lebih lanjut kepada pemohon, petugas akan menyiapkan layanan yang dimohon apabila permohonan diterima, atau memberikan alternatif layanan lainnya apabila permohonan tidak dapat dipenuhi.
Pengadilan Negeri Singaraja juga telah menyediakan media informasi elektronik bagi penyandang disabilitas yang di dalamnya terdapat standar pelayanan pengadilan yang disajikan dengan menggunakan audio suara, audio visual dengan penerjemah bahasa isyarat.
Selain itu, Pengadilan Negeri Singaraja mempunyai toilet khusus disabilitas yang dilengkapi dengan pintu sliding dan alarm darurat. Pada ruang tunggu PTSP Pengadilan Negeri Singaraja juga terdapat area prioritas bagi pengguna layanan kaum rentan/disabilitas yang dilengkapi dengan alat-alat penunjang bagi kaum rentan/disabilitas.
Kunjungan ditutup oleh WKPN Singaraja, I Made Bagiarta, S.H., M.H. dengan ucapan terimakasih telah memilih Pengadilan Negeri Singaraja untuk menjadi percontohan menuju Pengadilan Negeri Labuan Bajo Inklusif yang ramah dengan kaum rentan/disabilitas. Tim Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang dipimpin oleh KPN Labuan Bajo, A. A. Sagung Yuni Wulantrisna, S.H. juga mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Singaraja yang telah berkenan menerima tim Pengadilan Negeri Labuan Bajo dalam kunjungan kerja untuk menjadi Pengadilan Negeri yang inklusif.
Sesi penutup kunjungan kerja disertai dengan foto bersama.